A. Persyaratan
- Peserta NUDC adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang
dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). - Satu tim terdiri atas 2 debaters dan 1 (satu) N1 adjudicator.
- Debater adalah mahasiswa aktif Program Sarjana (maksimal
semester 8) atau Diploma (maksimal semester 6 untuk D-3 dan
semester 8 untuk D4), yang terdaftar di Pangkalan Data
Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) pada laman http://forlap.dikti.go.id. - N1 Adjudicator adalah mahasiswa aktif/ dosen dari perguruan
tinggi asal Debater yang dibuktikan dengan Surat Tugas yang
ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi. - Debater wajib mengikuti Seminar on Debating.
- N1 adjudicator wajib mengikuti Seminar on Adjudicating dan
Adjudicator Accreditation untuk menentukan status accredited
atau trainee. - Anggota tim tidak boleh diganti dengan alasan apapun.
Leave a Reply