Seleksi dan Pembinaan NUDC

Home » Seleksi dan Pembinaan NUDC
Seleksi dan Pembinaan NUDC

scd-nudc

A. Persyaratan

  1. Peserta NUDC adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang
    dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Satu tim terdiri atas 2 debaters dan 1 (satu) N1 adjudicator.
  3. Debater adalah mahasiswa aktif Program Sarjana (maksimal
    semester 8) atau Diploma (maksimal semester 6 untuk D-3 dan
    semester 8 untuk D4), yang terdaftar di Pangkalan Data
    Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) pada laman http://forlap.dikti.go.id.
  4. N1 Adjudicator adalah mahasiswa aktif/ dosen dari perguruan
    tinggi asal Debater yang dibuktikan dengan Surat Tugas yang
    ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
  5. Debater wajib mengikuti Seminar on Debating.
  6.  N1 adjudicator wajib mengikuti Seminar on Adjudicating dan
    Adjudicator Accreditation untuk menentukan status accredited
    atau trainee.
  7. Anggota tim tidak boleh diganti dengan alasan apapun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.