
A. Persyaratan
- Peserta NUDC adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang
 dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Satu tim terdiri atas 2 debaters dan 1 (satu) N1 adjudicator.
- Debater adalah mahasiswa aktif Program Sarjana (maksimal
 semester 8) atau Diploma (maksimal semester 6 untuk D-3 dan
 semester 8 untuk D4), yang terdaftar di Pangkalan Data
 Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) pada laman http://forlap.dikti.go.id.
- N1 Adjudicator adalah mahasiswa aktif/ dosen dari perguruan
 tinggi asal Debater yang dibuktikan dengan Surat Tugas yang
 ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
- Debater wajib mengikuti Seminar on Debating.
-  N1 adjudicator wajib mengikuti Seminar on Adjudicating dan
 Adjudicator Accreditation untuk menentukan status accredited
 atau trainee.
- Anggota tim tidak boleh diganti dengan alasan apapun.
 
 

Leave a Reply